Antara Monster dan Malaikat dalam UN
Oleh Hilyah Maulidiyah
“Adil itu tidak hanya ketika bersikap, tetapi
sejak dalam fikiran” kurang lebih itulah kata-kata yang di ucapkan
Pramoedya Ananta Tour dalam bukunya. Kata-kata di atas mengingatkan
bahwa kitalah adalah generasi muda
yang akan menjadi penerus bangsa. Generasi yang menyongsong masa depan cerah
dan menjadi sosok pemimpin amanah. Semua itu bukan berawal dari keberuntungan
atau garis keturunan nenek moyang kita, melainkan dengan usaha dan kerja keras
kita sejak dini. Seperti pepatah mengatakan “Bersusah-susah
dahulu, bersenang-senang kemudian”. Berbagai
upaya dilakukan untuk mencetak generasi yang handal dalam berbagai bidang,
salah satunya dengan ujian nasional.
Ujian Nasional atau yang biasa disebut UN sudah serupa artis
terkenal. Hampir di seluruh bagian penjuru Indonesia membicarakannya.
Perbincangan tentangnya semakin hangat dan marak saat menjelang dan berakhirnya
pelaksanaan UN. Ujian Nasional memiliki tujuan untuk mengevaluasi hasil belajar
dan kemampuan siswa sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pemerintah telah mengadakan beberapa kali pergantian sistem ujian nasional.
Hal ini terjadi karena kecurangan-kecurangan di dalam prosesnya.
Akibatnya, siswa menjadi kurang mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional di
tahun berikutnya. Hal ini juga berimbas pada tingkat kelulusan setiap tahun.
Pada kenyataannya, sistem ujian nasional yang berubah-ubah tetap saja berakhir
pada kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan. Kebocoran informasi soal
ujian kerap terjadi di kalangan pendidik yang bertanggung jawab untuk membuat
naskah soal ujian nasional. Label “RAHASIA” dalam bungkus soalpun tidak
menghambat peredaran kunci-kunci jawaban dari para joki ke tangan siswa sehingga
keuntungan yang mereka petik dari setiap siswa bisa mencapai puluhan juta.
Efek lain yang dapat dirasakan dari kehadiran UN adalah
meningkatnya jumlah siswa yang frustasi bukan hanya pada saat mereka menjalani
banyak persiapan menghadapi UN seperti Try out dan pembahasan soal-soal
tetapi juga terjadi saat pengumuman dan siswa tersebut dinyatakan TIDAK
LULUS. Hal tersebut mengakibatkan banyak siswa stress bahkan sebagian dari
mereka berakhir pada bunuh diri karena merasa masa depannya telah musnah.
Pro dan kontra
sering terjadi dalam menghadapi keadaan UN, ada yang berpendapat bahwa UN yang awalnya diciptakan untuk meningkatkan
semangat belajar justru malah memunculkan semangat yang berkebalikan karena
anak-anak menjadi berlomba untuk mencari bocoran jawaban agar UN yang
dikerjakannya berjalan lancar. Akhirnya, anak yang pintar jadi hilang semangat
belajarnya karena ada jalan pintas tersebut. Di sisi lain ada yang berpendapat
bahwa UN merupakan tolak ukur untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
sebagai standardisasi tingkat pendidikan nasional. Selain itu, UN juga sebagai
pemerataan pendidikan agar pemerintah mengetahui daerah mana yang memiliki
tingkat pendidikan paling rendah dan paling tinggi sebagai pertimbangan untuk
tindakan pemerintah selanjutnya terhadap daerah yang harus diprioritaskan dan
dimajukan.
Dari uraian tersebut di atas kita bisa
menyimpulkan bahwa UN merupakan hal yang bisa menimbulkan kontroversi di
berbagai kalangan. Jika pemerintah memang tidak dapat menghapus UN dengan
alasan standardisasi, seharusnya sistem UN harus lebih diperbaiki dan
diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kebocoran soal. Kebocoran
tersebut menyebabkan banyak siswa yang
sebenarnya belum pantas lulus menjadi lulus dengan nilai tinggi. Hal ini pada
akhirnya akan berimbas pada menurunnya SDM masyarakat Indonesia dan
perkembangan dunia kerja Indonesia karena SDM yang tidak sesuai standar hanya
akan menjadi penonton orang-orang sukses.
Ada atau tidaknya UN sebenarnya tidak terlalu
berpengaruh. Semua itu kembali pada individu pelajar masing-masing bagaimana
mereka menyikapi UN. Jika dari awal sekolah mereka serius dalam belajar. Saya
yakin hadirnya UN tidak terlalu memberatkan. Kecurangan yang terjadi di
lapangan disebabkan karena rasa khawatir yang berlebihan dan kurangnya
keyakinan pada diri sendiri. Maka dari itu, perlunya diadakan sistem pendidikan
berkarakter di setiap sekolah untuk mengimbangi pelaksanaan UN.
Pada intinya, UN
dapat menjadi monster ketika pelaksanaannya banyak disalahgunakan oleh berbagai
pihak yang tidak bertanggung jawab dan diremehkan oleh sebagian pelajar yang
belum mengerti hakikat dari tujuan sekolah sebenarnya. Sebaliknya, UN dapat
menjadi malaikat ketika pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan
ketika pelajar menyadari bahwa tujuan dari sekolah adalah untuk mengevaluasi
hasil belajar mereka salah satunya dengan UN, sehingga mereka bersemangat dan
berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang membanggakan dengan kejujuran di dalam
prosesnya.
Dengan adanya UN, saya berharap kemampuan
akademik seluruh siswa di Indonesia mempunyai standar yang jelas dan menghasilkan
output yang dapat menjadi penerus bangsa dalam membangun negara. Saya
pun tetap berharap UN tetap dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pendidikan di
Indonesia.

No comments:
Post a Comment