Monday, 1 January 2018

Hukum Pidana Islam Di Terapkan Di Indonesia


Hukum Pidana Islam Dari Kaca Mata Ke-Indonesiaan

            Indonesia adalah Negara kesatuan dari berbagai macam perbedaan dan keragaman. Banyak sekali unsur yang terdapat didalamnya, meliputi segala aspek yang menjadi bagian dari sebuah tatanan Negara dan Bangsa yang berdaulat. Seperti keragaman sukunya, keragaman budayanya, keragaman pulaunya dan begitu juga hukumnya. Semua tergabung menjadi satu dalam dasar yang telah disepaki bersama oleh semua elemen masyarakat kususnya para founding father dengan “Pancasila” nya. Dan juga dengan selogan ke-“Bhinekaan Tunggal Ika” nya. Oleh sebab itu Indonesia adalah Negara yang penuh dengan multi perbedaan dan multidimensi sebagai sebuah bangsa yang majemuk.
            Indonesia bukan sebuah Negara agama yang bisa diatur oleh satu agama saja. Karena di Indonesia ditetapkan dan diakui ada sebanyak 6 agama yang dilegalkan oleh Negara. Yang terahir adalah agama Konghucu yang ditetapkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Oleh sebab itu asas yang dipakai untuk menentukan hukum bukan dengan asas agama personal saja. Melainkan harus dengan asas hukum yang multifungsional. Yang mana bisa masuk didalam semua aspek beragama maupun aspek sosialnya. Begitu juga dengan kultur yang beragam, maka sebagai sebuah Negara harus mempunyai dasar dan juga hukum sendiri demi kemaslahatan masyarakat sebuah Negara tersebut.
            Meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim (Penganut agama Islam) tidak bisa serta merta memukul rata hukum di Indonesia dijadikan sebagai hukum Islam. Meskipun begitu bukan artian menolak adanya hukum Islam, tetapi setiap hukum yang telah ditetapkan dan disepakati haruslah mempunyai nilai-nilai keagamaan. Baik itu Islam, Hindu, Kristen dll. Dan hal ini juga bukan bermaksud mencampur adukkan semua ajaran agama, hanya saja nilai-nilai agama haruslah ada, karena semua agama pada dasarnya sama, yaitu pembentukan sikap dan morallah yang dikedepankan
Begitu juga dengan kultur Indonesia yang sangat kaya akan keragaman. Untuk menerapkan hukum Islam pun akan menemui banyak kendala, dan juga harus banyak-banyak dipertimbangkan kembali. Karena budaya Indonesia bukanlah seperti budaya Arab. Kultur Indonesia bukanlah seperti kultur Arab, jadi bagaimana kita bisa memposisikan hukum Islam di tengah kultur dan budaya yang berbeda dengan Arab. Karena esensi dari sebuah hukum bukanlah untuk memaksakan tiap-tiap obyek hukumnya. Tapi untuk bisa menata sebuah tatanan dari komponen-komponen masyarakatnya yang beragam.
Jadi menurut saya hukum yang harus diterapkan di Indonesia bukanlah hukum Islam, bukan juga hukum Hindu, Kristen dll. Melainkan hukum yang dibuat sendiri dan disepaki bersama sesuai dengan kondisi dan dinamika yang ada di Indonesia itu sendiri. Tanpa harus meninggalkan nilai-nilai agama sebagai pondasi moral dan budi pekerti. Dengan demikian tidak aka nada kecemburuan dianatara para pemeluk-pemeluk agama, ataupun antara golongan satu dan golongan lain, ataupun antara suku satu dengan yang lain.
Karena perbedaan bukan alasan untuk tidak bisa bersama, kalaupun tidak ada kesamaan minimal kita ini adalah satu saudara sebangsa dan bernegara. Dari situlah hukum pun juga harus disamakan dari semua perbedaan. Tanpa harus mengklaim hukum satu kaum ataupun kaum lain secara personal dan memaksakan.  
           

 Ypgyakarta, 01 Januari 2018
-Tansah Eleng Gusti-

Cerita dari kata "Senja"


Cerita dari kata “Senja”
            Sore itu aku mencoba bermain dengan imajinasiku. Menjelang terbenam sang surya di ufuk barat, langkahku terhenti di pinggiran batas kota. Mata telanjangku begitu liar memandang segenap langit yang membiru. Berseri di atas tarian awan yang menggoda syahdu. Semakin ku terperangkap dalam kejamnya imajinasiku. Bahwa “CINTA” itu hanyalah kata dari istilah perasaan yang terlisankan. Dan kemudian aku larut kembali dalam lamunan panjang.
            Sinar manja dari sang surya sore itu, membius akal sehatku. Betatpapun gila alam fikirku, hatiku tak pernah munafik pada kenyataan. Keindahan senja adalah gambaran keindahan dari sang maha pemilik segala cinta. Dan dialah semua yang mengindahkan setiap langit dan bumi dengan kebesaran cinta-NYA. Setuju atau tidak setuju, bagiku cinta yang sering di lontarkan orang-orang yang sedang berkasmaran adalah rasa dari hati yang di gerakkan oleh sang pemilik cinta itu sendiri. Bukan dari  sesuatu yang membuatnya terpesona ataupun kagum. Karena yang demikian aku sangat hawatir, datangnya dari nafsu dan ego diri kita sendiri.
            Sesaat itu,  senja yang aku pinjam dari istilah umum, merobek imajinasiku di waktu itu. Kekalutan, kegundahan, kebingungan, entah kemana sebegitu cepatnya menghambur. Berterbangan seolah takut pada sang senja yang menawarkan keindahan kasih sayangnya kepada semua penikamat senja, bahkan semua penghuni alam semesta. Ahh, aku benar-benar tersipu menunduk dalam dekapan sang pemilik ‘Senja”. Lalu kuambilnya posisi bersila di atas tanah, sembari kupejamkan mataku yang sedari tadi liar menghunus dinding langit. Kutarik nafas sedalam-dalamnya, aku keluarkan perlahan mengikuti detak jantung dan aliran darah. Berharap dengan begitu hatiku jatuh dalam jurang keromantisan alam sore itu.
            Gelap dan terang adalah keadaan yang paling sulit dibayangkan. Ataupun jika aku boleh mengatakan lebih kasar, antara gelap dan terang hanyalah hasil dari imajinasi kata yang berasal dari pencarian realita. Aku sebenarnya tak setuju dengan kata gelap ataupun terang, aku lebih setuju dengan istilah “Cinta” saja. Karena dengan begitu secara tidak langsung aku tak menganaktirikan satu sama lain dengan perbedaan sifatnya. Tetapi itulah fakta dari realita yang ada, bahwa istilah gelap dan terang adalah hasil dari perwujudan sang pemilik cinta. Dan kesemua saja hasil karya sang maha cinta. Tak usah kita pilih memilih, lebih-lebih membeda-bedakan, semua sama. Bahwa cinta yang agung tak pernah memandang baik dan buruk. Tetapi hanyalah ketulusan dan kelembutan hati.
            Dan ahirnya aku tahu, mencintai adalah setia menjaga perasaan. Dan begitulah yang diajarkan alam senja kala itu, dia setia pada rasa yang telah maha cinta berikan. Dan sampai aku tak lagi bisa memandang senja, dia akan tetap setia pada cintanya.

Yogyakarta, 01 Januari 2018
-Tansah Eleng Gusti-

             

Hukum Pidana Islam Di Terapkan Di Indonesia

Hukum Pidana Islam Dari Kaca Mata Ke-Indonesiaan             Indonesia adalah Negara kesatuan dari berbagai macam perbedaan dan kera...

Populer