BAB I
A.
LATAR BELAKANG
1.
Sufisme dan Tarekat merupakan wacana dan praktik keagamaan yang cukup
popular di Indonesia. Bahkan akhir-akhir ini kecenderungan sufistik telah
menjangkau kehidupan masyarakat kelas menengah sampai masyarakat kelas atas (elite)
dengan angka pertumbuhan yang cukup signifikanterutama di daerah perkotaan.
Tampaknya gejala gaya hidup ala sufistik mulai digandrungi sebagian orang yang
selama ini dianggap bertentangan dengan kondisi dan gaya hidup mereka
(perkotaan). Gejala ini bisa jadi sebagai bentuk pemenuhan unsure spiritual
yang belum juga terpenuhi oleh ibadah rutin.
2.
Menguatnya gejala sufistik yang
terjadi pada semua lapisan masyarakat, mengindikasikan bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam sufisme dan tarekat secara psikologis mampu membawa anak
bangsa ini menuju masyarakat yang lebih bermartabat dan manusiawi, sehinga
tarekat diharapkan dapat mengatasi sebagian persoalan hidup terutama dalam
bidang moralitas.
3.
Tarekat sebagai bentuk proses penguatan nilai spiritual bagi para penganutnya
yang dalam hal ini disebut Murid, dengan masuknya seorang murid pada tarekat
beserta bimbingan spiritual yang diberikan oleh mursyid kepada murid, maka
disitulah letak proses pembinaan spiritual bagi murid, sehingga murid selalu
terbimbing yang pada akhirnya akan muncul sebuah dampak yang positif akan
berubahnya nilai-nilai spiritualitas pada diri seorang murid.
4.
Al-Qur’an sendiri sangat menekankan
nilai-nilai moralitas yang baik (al-Akhlak al-Karimah), proses
pembenahan jiwa yang dalam hal ini melalui dzikir, yang mana dzikir adalah
bagian perintah dalam al-Qur’an yang dalam penyebutannya tidak sedikit atau
berulang-ulang, bahkan dalam al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa dzikir adalah
sebuah cara untuk memperoleh ketenangan jiwa, dari ketenangan jiwa inilah yang
menjadi tujuan inti orang bertarekat.
B. RUMUSAN MASLAH
Dari latar belakang makalah di atas
tadi, penulis membuat rumusan maslah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian dari thariqat?
2.
Apa factor
yang melatar belakangi munculnya thariqat?
3.
Apa saja aliran-aliran
Thareqat dalam Islam?
4.
Apa perbedaan
Thariqat-thariqat secara kualitatif dan kuantitatif?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahu I pengertian dari thariqat.
2. Untuk mengetaui factor-faktor yang membelakangi
terbentuknya thariqat.
3. Untuk mengetahui aliran-aliran thareqat dalam Islam.
4. Untuk mengetahui perbedaan atara thariqat satu dengan
yang lain secara kualitatif dan kuantitatif.
BAB II
TAREKAT TASAWUF
PEMBAHASAN
A. Pengertian Thareqat
Thareqat berasaldari
bahasa arab, Thariqat yang berarti al-khath fi Al-syai (garis sesuatu),
Al-shirath dan Al-sabil(jalan). Kata ini juga bermakna sebagai Al-hal(keadaan)
seperti tedapat dalam kalimat huwa ‘ala thariqah hasanah wa thariqah sayyi’ah
(berada dalam keadaan) jalan yang baik dan jalan yang buruk). Dalam literatur
barat kata thariqat menjadi tariqa yang berarti road (jalan raya), way
(cara/jalan) dan path (jalan setapak). Kata thariqah dipakai dalam al-qur’an
yang diartikan sebagai jalan atau cara yang dipakai oleh seseorang untuk
melakukan sesuatu.
Sedang
secara praktis, thareqat dapat dipahami sebagai sebuah pengalaman keagamaan
yang bersifat esoterik (penghayatan), yang dilakukan oleh seorang muslim dengan
menggunakan amalan-amalan berbentuk wirid dan dzikir yang diyakini memiliki
mata rantai secara samung menyambung dari guru mursyid ke guru mursyid lainnya
sampai kepada Nabi Muhammad SAW. mata rantai ini dikenal dikalangan tarekat
dengan nama silsilah (transmisi). Dalam tataran ini tarekat menjadi sebuah
organisasi ketasawufan.
Pengertian thareqat sebagai jalan yang harus ditempuh seorang sufi
untk mendekatkan diri kepada Allah SWT, adalah merupakan metode psikologi moral
untuk membimbing seseorang mengenal tuhan, dibawah pengawasan mursyid Al-thariqah.
Tharekat
adalah salah satu sarana dan cara berlatih atau penggemblengan diri agar
seseorang semakin tinggi derajat keimanan dan ketaqwaannya terhadap Allah.
Sehingga idealnya orang yang sudah mengikuti thareqat harus semakin baik amal
ibadahnya dan semakin bertaqwa kepada Allah.
Thareqat sebagai bentuk
organisasi persaudaraan para salik, menurut A.J. Arberry telah
muncul sejak abad ke 6H/12M, kemudian berkembang menjadi induk thareqat yang
lahir kemudian, antara lain thareqat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Suhrawardiyah,
Syaziliyah, Rifa’iyah, dan Khalidiyah. Thareqat-thareqat inilah (antara lain)
yang banyak berkembang di jawa.
Sedang
thareqat yang memadukan antara syariat dan hakikat, adanya silsilah (mata
rantai sampai ke Nabi SAW), dan pemberian ijazah dari mursyid yang satu terhadap
yang disebut thareqat ghairu mu’tabarah (tidak absah).
Sebagai seorang muslim
yang penuh dengan husnudhan (baik sangka), harus bisa membedakan mana subtansi
(inti) ajaran thareqat dan mana yang bukan ajaran thareqat.
Ilmu Thareqat Dalam Tasawuf
Sebagaimana sudah kita
terangkan, bahwa tarekat itu artinya jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu
ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan
dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun temurun sampai kepada guru-guru,
sambung-menyambung dan rantai-berantai. Dalam ilmu Tasawuf penjelasan ini
desebut demikian : Syariat itu merupakan peraturan, thareqat itu merupakan
pelaksanaan, hakekat itu merupakan keadaan dan ma’rifat itu adalah tujuan
akhir. Dengan lain perkataan Sunnah harus dilakukan secara tharekat.
Jadi dengan demikian,
dapatlah kita katakan bahwa Qur’an itu tidak lengkap atau Sunnah dan ilmu fiqh
itu tidak sempurna, tetapi masih ada penjelasan lebih lanjut dan bimbingan
lebih teratur, agar pelaksanaan daripada peraturan-peraturan Tuhan dan Nabi itu
dapat dilakukan menurut semestinya, tidak hanya menurut penangkapan otak yang
hanya membacanya saja dan melakukannya sesuka-sukanya. Naksyabandi berkata
bahwa syari’at itu segala apa yang diwajibkan, dan hakekat itu segala apa yang
dapat diketahui, syari’at itu tidak bisaa terlepas dari hakekat dan hakekat otu
tidak bisa terlepas daripada syari’at. Agaknya inilah yang dimaksud Imam Malik
yang mengatakan bahwa, “Barangsiapa yang mempelajari fiqh saja tidak
mempelajari tasawwuf, maka dia fasik. Barang siapa mempelajari tasawwuf saja,
dengan tidak mengenal fiqh, maka dia itu zindiq. Dan barangsiapa yang
mempelajari serta mengamalkan kedua-duanya, maka ia itulah mutahaqqiq, yaitu
ahli hakekat yang sebenar-benarnya.
Ilmu tasawuf mengajarkan
dari pengalaman dan filsafatnya, bahwa riadhah amalan saja tidak dapat memberi
bekas dan memberi faidah apa-apa, juga tidak mendekatkan hamba kepada Allah,
selama riadhah itu tidak sesuai dengan syari’at sejalan dengan sunnah Nabi.
Al-Junaid berkata bahwa, “semua tarekat itu tertutup bagi manusia, kecuali
mereka yang mengikuti jejak-jejak Rasulullah.
Pokok dari semua tarekat itu ada lima
:
Pertama, mempelajari ilmu pengetahuan yang
bersangkut-paut dengan pelaksanaan semua perintah.
Kedua,
mendampingi guru-guru an teman setarekat untuk melihat bagaimana melakukannya
sesuatu ibadat.
Ketiga,
meninggalkan segala rukhsah dan ta’wil untuk menjaga dan memelihara
kesempurnaan amal.
Keempat,
menjaga dan mempergunakan waktu serta mengisikan nya dengan segala wirid dan
do’a guna mempertebalkan khusyu’ dan hudur.
Kelima,
mengekang diri jangan sampai keluar melakukan hawa nafsu dan supaya diri itu
terjaga daripada kesalahan.
B.
Faktor
Munculnya Thariqat Intern Dan Ekstrem
Faktor eksternal
Setidaknya ada dua
faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada peradaban Islam, yaitu faktor intern (kultural) dan ekstern (struktur). Dari segi politik,
dunia Islam sedang mengalami krisis hebat. Di bagian barat dunia Islam, seperti
: wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang-orang Kristen
Eropa, yang terkenal dengan Perang Salib. Selama lebih kurang dua abad (490-656
H. / 1096-1258 M.) telah terjadi delapan kali peperangan yang dahsyat.[1]
Di bagian timur, dunia Islam
menghadapi serangan Mongol yang haus darah dan kekuasan. Ia melahap setiap
wilayah yang dijarahnya. Demikian juga halnya di Baghdad, sebagai pusat
kekuasaan dan peradaban Islam. Situasi politik kota Baghdad tidak menentu,
karena selalu terjadi perebutan kekuasan
di antara para Amir (Turki dan Dinasti Buwihi).[2] Secara
formal khalifah masih diakui, tetapi secara praktis penguasa yang sebenarnya
adalah para Amir dan sultan-sultan. Keadaan
yang buruk ini disempurnakan (keburukannya) oleh Hulagu Khan yang
memporak porandakan pusat peradaban Umat Islam (1258 M.).[3]
Kerunyaman politik dan krisis
kekuasaan ini membawa dampak negatif bagi kehidupan umat Islam di wilayah
tersebut. Pada masa itu umat Islam mengalami masa disintegrasi sosial yang
sangat parah, pertentangan antar golongan banyak terjadi, seperti antara golongan
sunni dengan syi’ah, dan golongan Turki dengan golongan Arab dan Persia. Selain
itu ditambah lagi oleh suasana banjir yang melanda sungai Dajlah yang
mengakibatkan separuh dari tanah Iraq menjadi rusak. Akibatnya, kehidupan
sosial merosot. Keamanan terganggu dan kehancuran umat Islam terasa di
mana-mana.[4]
Dalam situasi seperti
itu wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang
pada doktrinnya yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai
dengan sesama muslim.
Masyarakat Islam memiliki
warisan kultural dari ulama sebelumnya yang dapat digunakan, sebagai pegangan
yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidani
lahirnya gerakan tarekat pada masa itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah
kepedulian ulama sufi, mereka memberikan pengayoman masyarakat Islam yang
sedang mengalami krisis moral yang sangat hebat (ibarat anak ayam kehilangan
induk). Dengan dibukanya ajaran tasawuf kepada orang awam, secara praktis lebih
berfungsi sebagai psikoterapi yang bersifat massal. Maka kemudian banyak orang
awam yang memasuki majelis dzikir dan halaqah-nya para sufi, yang lama
kelamaan berkembang menjadi suatu kelompok tersendiri (eksklusif) yang disebut
dengan tarekat.
Di antara ulama sufi yang kemudian memberikan pengayoman
kepada masyarakat umum untuk mengamalkan tasawuf secara praktis (tasawuf
‘amali), adalah Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (w. 505 H./1111 M.) Kemudian
menurut Al-Taftazani diikuti oleh ulama’ sufi berikutnya seperti syekh Abd. Qadir al - Jailani dan Syekh Ahmad
ibn Ali al-Rifa’i. Kedua tokoh sufi tersebut kemudian dianggap sebagai pendiri
Tarekat Qadiriyah dan Rifa’iyah yang tetap berkembang sampai sekarang.[5] Jadi inilah mengapa factor kultur menjadi awal
dari lahirnya thariqat-thariqat dalam dunia Islam.
Disisi lain, struktur tatanan
politik yang carut marut dalam peradaban islam dahulu menjadikan faktor
eksternal lahirnya thariqat dalam dunia islam Yang mana adanya politik inilah
yang mengakibatkan kekacauan yang begitu hebat dalam sejarah islam. Dan inilah
yang mendasari kelahiran thariqat secara ekternal, karna keadaan sosial dengan
adanya kekacauan yang di sebabkan politik sangatlah meresahkan Islam. Maka itu
haruslah ada nilai nilai tasawwuf yang bisa menjiwai setiap manusia dalam
keadaan sosial yang terus tertekan dengan kekacauan.
C.
Bentuk-bentuk
Tarekat dan Ajarannya
Tarekat Qadiriyah
Nama tarekat ini diambil
dari nama pendirinya yaitu Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani yang lahir di desa
Naif kota Gilan pada tahun 470/1077 yang terletak 150 km timur laut Baghdad dan
meninggal pada tahun 561/1166 di Baghdad. Tarekat ini merupakan tarekat yang
paling penting karena berdiri pertama kali dan menjadi pelopor berdirinya
tarekat-tarekat yang ada di dunia.
Nama lengkap dan silsilah
Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani sampai ke Nabi Muhammad SAW. Adalah Abu Muhammad
Abdul Qadir al-Jilani ibn Abi Shalih ibn Musa ibn Janki Dusat (Janka Dusat) ibn
Abi Abdillah ibn Yahya al-Zahid ibn Muhammad ibn Dawud ibn Musa ibn Abdullah
al-Mahdi ibn Hasan al-Musanna ibn Hasan al-Sibthi ibn ‘Ali bin Abi Thalib dan
Fatimatu Zahra ‘al-Batul binti Rasulullah SAW.[6]
Ajaran-ajaran tarekat Qadiriyah:
a.
Taubat
Taubat adalah
kembali kepada jalan Allah SWT dengan menghapuskan semua dosa kemudian
menjalankan perintah Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatan dosa. Syaikh
‘Abdul Qadir berpendapat bahwa taubat itu bagaikan air wudlu yang menghilangkan
najis , sama halnya dengan taubat yang menghilangkan dosa-dosa. Menurut Syaikh
‘Abdul Qadir al-Jilani taubat itu ada dua, yaitu:
1.
Taubat
yang berkaitan dengan hak sesama manusia.
2.
Taubat
yang berkaitan dengan hak llah SWT.[7]
b.
Zuhud
Zuhud adalah menjauhi atau tidak
mencintai dunia yang berupa materi tetapi lebih memikirkan akhirat tetapi tidak
menjauhi secara mutlak atau hidup dalam kesederhanaan. Zuhud menurut Ibn
Qadamah al-Maqdisi adalah gambaran tentang menghindari dari mencintai sesuatu
yang menuju kepada sesuatu yang lebih baik darinya. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir
al-Jilani zuhud itu ada dua yaitu:
1.
Zuhud
Hakiki yaitu, mengeluarkan dunia dari hatinya.
2.
Zuhud
Lahir/Mutazahid Shuwari yaitu, mengeluarkan dunia dari hadapannya.
c.
Tawakal
Tawakal adalah menyerahkan segala
urusan secara penuh kepada Allah SWT taat dan yakin atas taqdir-Nya. Nabi
bersabda, ”Bila seseorang menyerahkan dirinya secara penuh kepada Allah,
maka Allah akan mengaruniakan apa saja yang dimintanya. Begitu juga sebaliknya,
bila dengan bulat ia menyerahkan dirinya kepada dunia, maka Allah akan
membiarkan dirinya dikuasai oleh dunia”.
d.
Syukur
Syukur adalah ungkapan rasa
terimakasih kepada Alla SWT atas semua karunia dan nikmat yang diberikan-Nya
baik secara lisan, perbuatan dan hati. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani
hakikat syukur adalah mengakui nikmat
Allah SWT karena Dialah Pemilik karunia dan pemberian sehingga hati
mengakui bahwa segala nikmat berasal dari Allah SWT dan patuh kepada
syariat-Nya.[8]
e.
Sabar
Sabar adalah tidak mengeluh atas
musibah yang ditimpanya kecuali mengeluh kepada Allah karena Allah SWT. Menurut
Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani sabar dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Bersabar
kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
2.
Bersabar
bersama Allah SWT, yaitu bersabar terhadap ketetapan Allah SWT dan
perbuatan-Nya terhadapmu dari berbagai macam kesulitan dan musibah.
3.
Bersabar
atas Allah SWT, yaitu bersabar terhadap rezeki, jalan keluar, kecukupan,
pertolongan, dan pahala yang dijanjikan Allah SWT di kampung akhirat.[9]
f.
Ridlo
Ridlo adalah berserah diri atau
pasrah dan tidak menentang ketentuan-ketentuan Allah SWT dengan senang hati.
g.
Jujur
Jujur adalah berperilaku sesuai
kenyataan baik secara lisan, hati dan tingkah laku. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir
al-Jilani adalah mengatakan yang benar dalam kondisi apapun, baik menguntungkan
maupun tidak menguntungkan.
Tarekat
Syadziliyah
Tarekat ini didirikan oleh ‘Ali bin
‘Abdullah bin ‘Abdul Jabbar Abul Hasan asy-Syadzili. Asy-Syadzili dilahirkan di
desa Ghumara, dekat Ceuta di Maroko pada tahun 573 H, ada yang menyebutkan pada
591 H/1069 M, 583 H/1187 dan 593 H/1196 M. Kemudian beliau meninggal pada tahun
659 H/1258 M di Humaithra, dekat pantai laut Merah. Silsilah keturunan
asy-Syadzili adalah ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Jabbar bin Yusuf bin Ward bin
Batthal bin Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa bin Muhammad bin Hasan bin ‘Ali bin Abi
Thalib.[10]
Pemikiran-pemikiran tarekat Syadziliyah:
1.Tidak mengharuskan untuk meninggalkan dunia sepenuhnya.
2.Harus tetap menjalankan syariat Islam.
3.Zuhud.
4.
Tidak
ada larangan bagi kaum salik untuk menjadi atau menyenangi sesuatu yang
ia inginkan tetapi tidak boleh melalaikan Allah SWT, misal menjadi pengusaha
atau selalu memakai kendaraan yang bagus.
5.Berusaha menjembatani urusan dunia dan akhirat umat.
6.Tasawuf.
7.Ma’rifah.
Ajaran Hizib (Doa dan
Dzikir) adalah:
1.
Hizib
asy-Syifa’.
2.
Hizib
al-Mubarak.
3.
Hizib
al-Hujb.
4.
Hizib
as-Salamah.
5.
Hizib
Bahr.[11]
Tarekat
Naqsyabandiyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin Muhammad Baha’ ad-Din
al-Uwaisi al- Bukhari Naqsyabandi yang lahir pada tahun 717 H/1318 M di desa
Qashrul Arifah dari Bukhara kurang lebih 4 mil dan meninggal pada tahun 791
H/1389 M.
Ajaran dasar tarekat
Naqsyabandiyah adalah:
1.
Sadar
sewaktu bernafas, maksudnya adalah setiap bernafas kita harus selalu mengingat
atau merasaka kehadiran Allah SWT.
2.
Menjaga
langkah, maksudnya adalah menjaga sikap dan tingkah laku, misal matanya tidak
jelalatan karenak hal tersebut akan menghilangkan untuk mengingat Allah SWT
3.
Melakukan
perjalanannya di tanah kelahirannya, maksudnya adalah menghilangkan sifat-sifat
manusia yang buruk menuju sifat-sifat malaikat yang mulia.
4.
Sepi
di tengah keramaian atau berkhalwat baik khalwat batin maupun khalwat lahir.
5.
Ingat
atau menyebut, maksudnya adalah terus menerus dalam berdzikir kepada Allah SWT.
6.
Kembali
dan memperbarui, maksudnya adalah menjaga atau mengendalikan hati agar selalu
tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang.
7.
Waspada,
maksudnya adalah selalu menjaga hati, pikiran dan perasaan terhadap selain
Allah SWT.
8.
Mengingat
kembali, maksudnya adalah menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada
Allah SWT.
Ada tiga ajaran yang lain
dari Syaikh Baha’ ad-Din Naqsyabandi:
1.Memeriksa penggunaan waktu, maksudnya adalah selalu memperhatikan
setiap waktu, apakah dalam dua atau tiga jam kita selalu berdzikir atau lalai
tehadap Allah SWT.
2.Memeriksa hitungan dzikir, maksudnya adalah konsentrasi penuh
tehadap hitungan ganjil dzikir.
3.Menjaga hati tetap terkontrol, maksudnya adalah perhatian seseorang
secara sempurna yang sejalan dengan zikir dan maknanya.
Tarekat ini mempunyai dua
macam dzikir, yaitu Zikir Ism adz-Dzat yang artinya mengingat secara
berulang-ulang nama Allah SWT. Kemudian Zikir tauhid artinya adalah
mengingat tentang keesaan Allah SWT. Lalu juga ada zikir anggota tubuh
(jawarih)[12]
Tarekat Khalwatiyah
Tarekat ini ada dua macam, yaitu Tarekat Khalwatiyah Yusuf dan
Khalwatiyah Samman. Jika Khalwatiyah Yusuf disandarkan kepada Syaikh Yusuf
al-Makassari dan Khalwatiyah Samman disandarkan kepada Syaikh Muhammad
as-Samman yang seorang sufi di Madinah pada abad ke-18. Perbedaan anatara
keduanya adalah jika Khalwatiyah Yusuf cara berdzikirnya di dalam hati
sedangkan Khalwatiyah Sammani berdzikir secara lisan dengan suara keras.
Ajaran-ajaran dasar:
1.
Yaqza,
yaitu sadar akan dirinya yang hina dihadapan Allah SWT.
2.
Taubah.
3.
Muhasabah,
yaitu instropeksi terhadap diri sendiri.
4.
Inabah,
yaitu berkeinginan untuk kembali kepada Allah SWT.
5.
Tafakkur,
yaitu merenungi akan kebesaran Allah SWT.
6.
I’tisam,
yaitu selalu bertindak sebagai khalifah Allah SWT di bumi.
7.
Firar,
menjauhi kehidupan dunia yang buruk dan tidak berguna.
8.
Riyadah,
yaitu melatih diri dengan beramal sebanyak-banyaknya.
9.
Tasyakur,
yaitu selalu bersyukur kepada Allah SWT.
10.
Sima,
yaitu konsentrasi penuh untuk mengikuti perintah Allah SWT terutama
pendengaran.
Tarekat Syattariyah
Nama pendiri tarekat ini
adalah Syaikh ‘Abdullah asy-Syaththari wafat pada tahun 890 H/1485 M. Beliau
tinggal di desa Mandu, India bagian tengah. Tarekat ini cenderung beradaptasi
dengan tradisi dan ritual masyarakat setempat. Tingkatan pada tarekat ini
adalah kaum Akhyar (orang-orang terpilih), Abrar (orang-orang terbaik) dan
Syattar. Ada sepuluh macam aturan untuk mencapai tujuan tarekat ini, yaitu:
1.
Taubat.
2.
Zuhud.
3.
Tawakkal.
4.
Qana’ah.
5.
Uzlah.
6.
Muraqabah.
7.
Sabar.
8.
Ridlo.
9.
Dzikir
10.
Musyahadah.
Tarekat Sammaniyah
Tarekat ini didirikan oleh
Muhammad bin ‘Abdul Karim al-Madani asy-Syafi’i as-Saman yang lahir di Madinah
dari keluarga Quraisy (1130-1189/1718-1775). Ciri khas tarekat ini adalah corak
wahdatul wujud dan syathahat yang tidak bertentangan dengan
syariat. Cabang tarekat Sammaniyah adalah Tarekat Sammaniyah-Naqsyabandiyah dan
Tarekat Khalwatiyah Samman.
Ajaran tarekat Sammaniyah adalah:
1.
Tawassul
Tawassul
adalah mendekatkan diri atau memohon kepada Allah SWT dengan melalui perantara
(wasilah) kepada orang yang memiliki kedudukan baik di sisi Allah SWT agar
suatu tujuan bisa tercapai. Yang di maksud disini adalah tawassul kepada Syaikh
Samman.
2.
Wahdatul
Wujud
Wahdatul
wujud ialah bersatunya makhluk dengan Sang Pencipta (manunggaling kawula
gusti). Tetapi yang dimaksud disini adalah bahwa Syaikh Samman mengucapkan
kalimat-kalimat syathahat yang tidak menyatakan dirinya al-Haq tetapi Muhammad.
3.
Nur
Muhammad
Nur
Muhammad diciptakan sebelum alam semesta ini diciptakan. Nur Muhmmad merupakan
percikan terang dari Dzat Allah SWT.
4.
Insan
Kamil
Yang
dimaksud insan kamil disini adalah dari segi syariat wujud insan kamil adalah
Nabi Muhammad sedangkan dari segi hakikat adalah Nur Muhammad.
5.
Syathahat
Syathahat
adalah ucapan seorang sufi atau yang dimaksud disini Syaikh Samman tatkala ia
menyatu kepada Allah SWT (wahdatul wujud).
Tarekat
Tijaniyah
Tarekat ini didirikan oleh
Syaikh Ahmad bin Muhammad at-Tijani yang lahir pada tahun 1150 H/1737 M di ‘Ain
Madi, Aljazair Selatan dan meninggal pada tahun 1230 H/1815 M di Fez, Maroko
dalam usia 80 tahun. Silsilah Ahmad Tijani adalah Sayyid Ahmad bin Muhammad bin
al-Mukhtar bin Ahmad bin Muhammad bin Salim bin al-‘Idl bin Salim bin Ahmad bin
‘Ali bin Ishaq bin Zain al-‘Abidin bin Ahmad bin Abi Thalib dan Siti Fatimah
al-Zahra binti Nabi Muhammad SAW.[13]
Inti ajaran tarekat ini
adalah upaya untuk selalu mengingat atau mengisi jiwa dengan kehadiran Allah
SWT dan mengosongkan diri dari hal-hal yang menjadikan lupa terhadap-Nya
melalui zikir. Zikir tersebut adalah zikir bil lisan dan zikir bil qalb.
Unsur-unsur ajarannya adalah istighfar, shalawat dan tahlil. Istighfar
yaitu proses penyucian jiwa dari kotoran-kotoran jiwa dan dosa-dosa. Shalawat
berarti mengantarkan manusia untuk bermunajat dan sebagai perantara untuk
mendekatkan diri kepada-Nya. Tahlil adalah materi untuk menyatukan diri kepada
Allah SWT. Praktik tarekat ini adalah dengan wirid lazimah dan wirid
wazhifah.[14]
Tarekat
Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Tarekat ini adalah tarekat yang ditemukan tokoh asli Indonesia
yaitu Syaikh Ahmad Khatib Sambas yang lahir pada tahun 1802 M di Sambas,
Pontianak, Kalimantan Timur dan wafat pada tahun 1289 H/1872 M di Makkah.
Tarekat ini merupakan gabungan dari Tarekat Qadiriyah dan Tarekat
Naqsyabandiyah karena Syaikh Sambas adalah syaikh dari kedua tarekat tersebut.
Sumber ajaran TQN (Tarekat
Qadiriyah Naqsyabandiyah) terdapat dalam Kitab Fathul ‘Arifin, yaitu
kitab karangan Syaikh Sambas. Di dalam kitab tersebut menjelaskan atau mencakup
gabungan dari ajaran Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Syaikh Sambas mengerangkan
tigal hal untuk orang yang sedang menuju kepada Allah SWT, yaitu zikir diam
dalam mengingat Allah SWT, merasa hatinya selalu diawasi-Nya dan pengabdian
kepada syaikh kemudian diakhiri dengan dua puluh macam meditasi (muraqabah).
D.
Perbedaan
Thariqah Secara Kualitatif Dan Kuantitatif
Terkadang bagi beberapa orang cukup kesulitan dalam memahami
pengertian kualitatif dan kuantitatif. Sebenarnya perbedaan kualitatif dan
kuantitatif ini cukuplah sederhana. Kualitatif itu berfokus pada kualitas dan
kuantitatif itu berfokus pada jumlah.
Sebelum masuk pada perbedaan thariqah secara kualitatif dan
kuantitatif alangkah baiknya sedikit saya paparkan pengertian kualitatif dan
kuantitatif.
Pengertian kualitatif adalah
sebuah nilai yang di kandung oleh sesuatu / sebuah benda, dimana penilaian yang
dilakukan akan didasarkan pada mutu dan kualitas yag terkandung di dalamnya.
Pengertian kuantitatif
adalah sebuah penilaian yang dilakukan berdasarkan jumlah sesuatu, yag mana
dalam hal ini kualitas bukanlah sebagai faktor utama yang menjadi dasar
penilaian.
a)
Perbedaan
thariqah secara kualitatif
Thariqah adalah sebuah jalan atau metode yag menghubungkan hamba
dengan Al-haq atau Allah. Thariqah adalah jalan kebenaran yang menggunakan qalb
(hati) dalam menempuh kebenaran yang diyakini akan membawa nikmat berlimpah,
yakni kebenaran hikmah (Q.S.Jin : 16). Kebenaran hikmah bisa menjadikan orang
paham di balik sebuah peristiwa atau kejadian. Seseorang yang telah menjadi
ahli hikmah dia akan mengerti sesuatu yang tersirat dalam suatu peristiwa.
Perbedaan anatara thariqah satu
dengan yang lain secara kualitatif menurut saya ini didasarkan kesambungan
daripada sang mursyid satu ke mursyid yang lain sampai dengan kepada nabi
Muhammad SAW. Karna pada dasarnya semua thariqah itu di benarkan keberadaannya. Hanya saja anatara
satu thariqah dengan thariqah yag lain itu kualitasnya berbeda dari
kemuttasilan sanadnya.Seperti halnya hadist nabi, semua hadist nabi itu benar,
namun kebenaran hadist itu sendiri memiliki kualitas yang berbeda-beda di
tinjau dari kemuttasilan sanadnya maupun juga matannya. Maka dari itu ada
pengelompokan hadist shahih, hasan , dan dhoif. Itu semua di tinjau dari
kemuttashilan dari setiap hadist.
Seperti yang sudah dijelaskan
di atas bahwa, thareqat
yang memadukan antara syariat dan hakikat, adanya silsilah mata rantai sampai
ke Nabi SAW, dan pemberian ijazah dari mursyid yang satu terhadap yang lain
disebut tarekat mu’tabarah (absah), sedang yang tidak sesuai dengan kriteria
itu disebut thareqat ghairu mu’tabarah (tidak absah). Dan menurut saya semua
thariqat yang ada di Indonesia itu sangatlah berbeda kualitasnya, da yang
membedakannya adalah dari segi kemuttashilan sanadnya. Dan dari contoh – contoh
yang telah kita paparkan, thariqat satu dengan thariqat lain itu sama – sama memiliki
kualitasnya senidiri-sendiri, karena dari semua macam – macam thariqat di atas,
itu semua adalah contoh dari thariqat yang kemuttashilan sanadnya bisa
dibenarkan dan diyakini kebenarannya.
b)
Perbedaan
thariqah secara kuantitatif
Tumbuhnya
tarekat dalam Islam sesungguhnya bersamaan dengan kelahiran agama islam, yaitu
ketika nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul. Fakta sejarah menunjukkan bahwa
pribadi nabi Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi Rasul telah berulang kali bertakhannus
atau berkhalwat
di gua Hira. Disamping itu untuk mengasingkan diri dari masyarakat Mekkah yang
sedang mabuk mengikuti hawa nafsu keduniaan.[15]
Takhannus dan khlalwat Nabi adalah untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan
hati dalam menempuh problematika dunia yang kompleks. Proses khalwat yang
dilakukan nabi tersebut dikenal dengan tarekat. Kemudian diajarkan kepada
sayyidina Ali RA. dan dari situlah kemudian Ali mengajarkan kepada keluarga dan
sahabat-sahabatnya sampai akhirnya sampai kepada Syaikh Abd Qadir Djailani,
yang dikelal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah.[16]
Kekurangan informasi yang bersumber
dari fakta peninggalan agama Islam. Para kiai dan ulama kurang dan bahkan dapat
dikatakan tidak memiliki pengertian perlunya penulisan sejarah.[17]
Tidaklah mengherankan bila hal ini menjadi salah satu sebab sulitnya menemukan
fakta tentang masa lampau Islam di Indonesia. Karna
Islam di Asia Tenggara mengalami tiga tahapan dalam pengislamisasiannya :
Pertama, Islam disebarkan oleh para pedagang yang berasal dari Arab,
India, dan Persia disekitar pelabuhan (Terbatas).
Kedua : datang dan berkuasanya Belanda di Indonesia, Inggris di
semenanjung Malaya, dan Spanyol di Fhilipina, sampai abad XIX M;
Ketiga : Tahap liberalisasi kebijakan pemerintah Kolonial, terutama
Belanda di Indonesia.[18]
Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, yang memungkinkan
terjadinya perubahan sejarah yang sangat cepat. Keterbukaan menjadikan pengaruh
luar tidak dapat dihindari.
Karna keterbatasan referensi, disini saya akan paparkan kuantitas
perbedaan thariqah – thariqah yang berkembang di Indonesia. Dari sekian
contoh-contoh yang telah di jelaskan di atas, populasi paling banyak
pengikutnya dalam thariqah di indonesia sampai sekarang kurang lebih ada tiga :
Pertama adalah thariqah qadiriyah, mengapa thariqah ini sangatlah
banyak pengikutnya. Secara kita lihat dari sejarah sangatlah jelas, bahwa Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spritualitas
Islam, karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi
juga cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia. Karena thariqah
inilah yang pertama kali muncul dalam dunia tasawwuf, dan tidak terkecuali di
Indonesia. Karna memang thariqah ini termasuk thariqah tertua di Indonesia.
Jadi bukan hal yang tidak mungkin jika pengikut thariqah ini sangatlah banyak
dari kaum muslim di Indonesia yang ingin lebih mendalami ilmu agama sejak
peradaban Islam masuk di tanah Indonesia.
Kedua adalah thariqah syadiliyah awalnya tharekat ini berkembang pesat antara lain di Tunisia, Mesir, Sudan,
suriah dan semenanjung Arabiyah, kemudian masuk Indonesia khususnya di Wilayah
Jawa tengah dan Jawa Timur.[19]
Dan pengikut thariqat ini sudah sangat banyak di indonesia, terbukti memang
sejak awal pertama kali masuk di indonesia. Thariqah ini terbilang sangatlah
gampang dan tidak berbelit – belit, ajaran serta latihan–latihan penyucian
dirinya tidak rumit.. Yang dituntut dari para pengikutnya adalah meninggalkan
maksiat, harus memelihara segala yang diwajibkan oleh Allah SWT dan mengerjakan
ibadah-ibadah yang disunnahkan sebatas kemampuan tanpa paksaan. Dan ajaran
thariqah ini seolah telah menyatu dan mengkultur dari pribadi bangsaindonesia
yang terkenal lemah dan lembut. Jadi sangatlah waja jika thariqah Syadiliyah
pun di Indonesia begitu banyak pengikutnya.
Ketiga adalah thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah, Tarekat ini adalah merupakan
tarekat gabungan dari tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah (TQN).
Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia bukanlah hanya
merupakan suatu penggabungan dari dua tarekat yang berbeda yang diamalkan
bersama-sama. Tarekat ini lebih merupakan sebuah tarekat yang baru dan berdiri
yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan juga Naqsyabandiyah
telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Tarekat ini didirikan oleh
OrangIndonesia Asli yaitu Ahmad Khatib Ibn al-Ghaffar Sambas, yang bermukim dan
mengajar di Makkah pada pertengahan abad kesembilan belas.[20]
Karena memag pendiri dari thariqah ini adalah orang Indonesia, secara tidak
langsung thariqah ini mengajarkan ajaran – ajaran yang itu komplek dengan
budaya dan karakteristik orang Islam di Indonesia. Dan pertama kali thariqah
ini muncul, perkembangannya sangatlah pesat, dan hingga saat ini, pengikutnya
termasuk yang paling banyak di antara thariqah – thariqah yang telah kita
sebutkan di atas.
BAB III
Simpulan
Tarekat
adalah suatu pengalaman atau perjalanan yang bersifat esoterik (penghayatan)
seorang muslim, khususnya sufi dengan amalan-amalan yang berupa wirid dan
dzikir yang dikemas secara sistematis bertujuan untuk lebih jauh mendekatkan
diri kepada Allah SWT agar seseorang
semakin tinggi derajat keimanan dan ketaqwaannya terhadap Allah SWT. Faktor
munculnya tarekat adalah dari segi politik, yaitu Islam sedang mengalami krisis
hebat. Kemudian dunia Islam bagian barat sedang mengalami perang dengan orang
Kristen (Perang Salib). Di dunia timur terjadi Islam menghadapi serangan
Mongol. Di Baghdad terjadi perebutan kekuasaan, lalu pertentangan antar
golongan, misal Sunni dan Syi’ah. Sehingga wajarlah kalau umat
Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang
dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim.
Kemudian muncul bentuk-bentuk tarekan dan ajarannya, antara lain tarekat
Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Syattariyah, Sammaniyah,
TQN (Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah). Perbedaan
anatara thariqah satu dengan yang lain secara kualitatif adalah didasarkan pada
kesambungan daripada sang mursyid satu ke mursyid yang lain sampai dengan
kepada Nabi Muhammad SAW. Perbadaan secara kuantitatif yang paling banyak
pengikutnya adalah Tarekat Qadiriyah, lalau Tarekat Syadziliyah dan yang
terakhir Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
Daftar Pustaka
Ali, K. 1990. A Study of Islamic History, Delhi : Idarat Adabi.
Bruinessen
,Martin Van. 1996. Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia. CetIV . Bandung:
Mizan
Ibrahim, Hasan. 1989. Islamic
History and Culture. Yogyakarta : Kota Kembang.
Mulyati, Sri. 2005. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di
Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
Suryanegara, Ahmad Mansur. 1998. Menemukan Sejarah Rencana
Pergerakan Islam di Indonesia. Cet IV . Bandung: Mizan
[2] Hasan Ibrahim Hasan, Islamic
History and Culture From 632 – 1968 M, diterjemahkan oleh Djahdan Human
(ed) dengan judul : Sejarah dan Kebudayaan Islam , Yogyakarta : Kota
Kembang, 1989, h. 245 – 266.
[6] Mulyati,
Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media,
2005), 27.
[7] Mulyati,
Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media,
2005), 39.
[8] Mulyati,
Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media,
2005), 41.
[9] Ibid.,
42.
[10] Ibid.,
57.
[11]
Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada
Media, 2005), 82-88.
[12]
Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada
Media, 2005), 107.
[13] Ibid.,
217.
[14]
Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada
Media, 2005), 236-238.
[17] Ahmad
Mansur Suryanegara,Menemukan Sejarah Rencana Pergerakan Islam di
Indonesia,Mizan Cet IV, 1998 hlm 73
[18]
Azyumardi Azra, Islam di Asia Tenggara : Pengantar Pemikiran dalam Azyumardi
Azra(Peny), Perpektif Islam diAsia Tenggara, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1989.hlm XIV , Lihat Juga Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam”, Bandung:Pustakla Bani Quraisy, Cet II,1995, hlm 222
Azra(Peny), Perpektif Islam diAsia Tenggara, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1989.hlm XIV , Lihat Juga Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam”, Bandung:Pustakla Bani Quraisy, Cet II,1995, hlm 222
[19] Ahmad
Mansur Suryanegara,Menemukan Sejarah Rencana Pergerakan Islam di
Indonesia,Mizan Cet IV, 1998 hlm 65
[20] Martin
Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan Cet
IV,1996), hlm 89
IV,1996), hlm 89
No comments:
Post a Comment