Thursday, 30 March 2017

Makalah Thariqat Tasawwuf

BAB I
A.            LATAR BELAKANG

1.      Sufisme dan Tarekat merupakan wacana dan praktik keagamaan yang cukup popular di Indonesia. Bahkan akhir-akhir ini kecenderungan sufistik telah menjangkau kehidupan masyarakat kelas menengah sampai masyarakat kelas atas (elite) dengan angka pertumbuhan yang cukup signifikanterutama di daerah perkotaan. Tampaknya gejala gaya hidup ala sufistik mulai digandrungi sebagian orang yang selama ini dianggap bertentangan dengan kondisi dan gaya hidup mereka (perkotaan). Gejala ini bisa jadi sebagai bentuk pemenuhan unsure spiritual yang belum juga terpenuhi oleh ibadah rutin.
2.      Menguatnya gejala sufistik yang terjadi pada semua lapisan masyarakat, mengindikasikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sufisme dan tarekat secara psikologis mampu membawa anak bangsa ini menuju masyarakat yang lebih bermartabat dan manusiawi, sehinga tarekat diharapkan dapat mengatasi sebagian persoalan hidup terutama dalam bidang moralitas.
3.      Tarekat sebagai bentuk proses penguatan nilai spiritual bagi para penganutnya yang dalam hal ini disebut Murid, dengan masuknya seorang murid pada tarekat beserta bimbingan spiritual yang diberikan oleh mursyid kepada murid, maka disitulah letak proses pembinaan spiritual bagi murid, sehingga murid selalu terbimbing yang pada akhirnya akan muncul sebuah dampak yang positif akan berubahnya nilai-nilai spiritualitas pada diri seorang murid.
4.      Al-Qur’an sendiri sangat menekankan nilai-nilai moralitas yang baik (al-Akhlak al-Karimah), proses pembenahan jiwa yang dalam hal ini melalui dzikir, yang mana dzikir adalah bagian perintah dalam al-Qur’an yang dalam penyebutannya tidak sedikit atau berulang-ulang, bahkan dalam al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa dzikir adalah sebuah cara untuk memperoleh ketenangan jiwa, dari ketenangan jiwa inilah yang menjadi tujuan inti orang bertarekat.

B.   RUMUSAN MASLAH
Dari latar belakang makalah di atas tadi, penulis membuat rumusan maslah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari thariqat?
2.      Apa factor yang melatar belakangi munculnya thariqat?
3.      Apa saja aliran-aliran Thareqat dalam Islam?
4.      Apa perbedaan Thariqat-thariqat secara kualitatif dan kuantitatif?

C.   TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahu I pengertian dari thariqat.
2.      Untuk mengetaui factor-faktor yang membelakangi terbentuknya thariqat.
3.      Untuk mengetahui aliran-aliran thareqat dalam Islam.
4.      Untuk mengetahui perbedaan atara thariqat satu dengan yang lain secara kualitatif dan kuantitatif.












BAB II
TAREKAT TASAWUF

                 PEMBAHASAN
A.      Pengertian Thareqat                                         
Thareqat berasaldari bahasa arab, Thariqat yang berarti al-khath fi Al-syai (garis sesuatu), Al-shirath dan Al-sabil(jalan). Kata ini juga bermakna sebagai Al-hal(keadaan) seperti tedapat dalam kalimat huwa ‘ala thariqah hasanah wa thariqah sayyi’ah (berada dalam keadaan) jalan yang baik dan jalan yang buruk). Dalam literatur barat kata thariqat menjadi tariqa yang berarti road (jalan raya), way (cara/jalan) dan path (jalan setapak). Kata thariqah dipakai dalam al-qur’an yang diartikan sebagai jalan atau cara yang dipakai oleh seseorang untuk melakukan sesuatu.
         Sedang secara praktis, thareqat dapat dipahami sebagai sebuah pengalaman keagamaan yang bersifat esoterik (penghayatan), yang dilakukan oleh seorang muslim dengan menggunakan amalan-amalan berbentuk wirid dan dzikir yang diyakini memiliki mata rantai secara samung menyambung dari guru mursyid ke guru mursyid lainnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW. mata rantai ini dikenal dikalangan tarekat dengan nama silsilah (transmisi). Dalam tataran ini tarekat menjadi sebuah organisasi ketasawufan.
   Pengertian thareqat sebagai jalan yang harus ditempuh seorang sufi untk mendekatkan diri kepada Allah SWT, adalah merupakan metode psikologi moral untuk membimbing seseorang mengenal tuhan, dibawah pengawasan mursyid Al-thariqah.
         Tharekat adalah salah satu sarana dan cara berlatih atau penggemblengan diri agar seseorang semakin tinggi derajat keimanan dan ketaqwaannya terhadap Allah. Sehingga idealnya orang yang sudah mengikuti thareqat harus semakin baik amal ibadahnya dan semakin bertaqwa kepada Allah.
Thareqat sebagai bentuk organisasi persaudaraan para salik, menurut A.J. Arberry telah muncul sejak abad ke 6H/12M, kemudian berkembang menjadi induk thareqat yang lahir kemudian, antara lain thareqat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Suhrawardiyah, Syaziliyah, Rifa’iyah, dan Khalidiyah. Thareqat-thareqat inilah (antara lain) yang banyak berkembang di jawa.
         Sedang thareqat yang memadukan antara syariat dan hakikat, adanya silsilah (mata rantai sampai ke Nabi SAW), dan pemberian ijazah dari mursyid yang satu terhadap yang disebut thareqat ghairu mu’tabarah (tidak absah).
Sebagai seorang muslim yang penuh dengan husnudhan (baik sangka), harus bisa membedakan mana subtansi (inti) ajaran thareqat dan mana yang bukan ajaran thareqat.
       Ilmu Thareqat Dalam Tasawuf
Sebagaimana sudah kita terangkan, bahwa tarekat itu artinya jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun temurun sampai kepada guru-guru, sambung-menyambung dan rantai-berantai. Dalam ilmu Tasawuf penjelasan ini desebut demikian : Syariat itu merupakan peraturan, thareqat itu merupakan pelaksanaan, hakekat itu merupakan keadaan dan ma’rifat itu adalah tujuan akhir. Dengan lain perkataan Sunnah harus dilakukan secara tharekat.
Jadi dengan demikian, dapatlah kita katakan bahwa Qur’an itu tidak lengkap atau Sunnah dan ilmu fiqh itu tidak sempurna, tetapi masih ada penjelasan lebih lanjut dan bimbingan lebih teratur, agar pelaksanaan daripada peraturan-peraturan Tuhan dan Nabi itu dapat dilakukan menurut semestinya, tidak hanya menurut penangkapan otak yang hanya membacanya saja dan melakukannya sesuka-sukanya. Naksyabandi berkata bahwa syari’at itu segala apa yang diwajibkan, dan hakekat itu segala apa yang dapat diketahui, syari’at itu tidak bisaa terlepas dari hakekat dan hakekat otu tidak bisa terlepas daripada syari’at. Agaknya inilah yang dimaksud Imam Malik yang mengatakan bahwa, “Barangsiapa yang mempelajari fiqh saja tidak mempelajari tasawwuf, maka dia fasik. Barang siapa mempelajari tasawwuf saja, dengan tidak mengenal fiqh, maka dia itu zindiq. Dan barangsiapa yang mempelajari serta mengamalkan kedua-duanya, maka ia itulah mutahaqqiq, yaitu ahli hakekat yang sebenar-benarnya.
Ilmu tasawuf mengajarkan dari pengalaman dan filsafatnya, bahwa riadhah amalan saja tidak dapat memberi bekas dan memberi faidah apa-apa, juga tidak mendekatkan hamba kepada Allah, selama riadhah itu tidak sesuai dengan syari’at sejalan dengan sunnah Nabi. Al-Junaid berkata bahwa, “semua tarekat itu tertutup bagi manusia, kecuali mereka yang mengikuti jejak-jejak Rasulullah.
Pokok dari semua tarekat itu ada lima :
Pertama, mempelajari ilmu pengetahuan yang bersangkut-paut dengan pelaksanaan semua perintah.
         Kedua, mendampingi guru-guru an teman setarekat untuk melihat bagaimana melakukannya sesuatu ibadat.
         Ketiga, meninggalkan segala rukhsah dan ta’wil untuk menjaga dan memelihara kesempurnaan amal.
         Keempat, menjaga dan mempergunakan waktu serta mengisikan nya dengan segala wirid dan do’a guna mempertebalkan khusyu’ dan hudur.
         Kelima, mengekang diri jangan sampai keluar melakukan hawa nafsu dan supaya diri itu terjaga daripada kesalahan.

B.     Faktor Munculnya Thariqat Intern Dan Ekstrem
Faktor eksternal
         Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada peradaban Islam, yaitu faktor intern (kultural) dan ekstern (struktur). Dari segi politik, dunia Islam sedang mengalami krisis hebat. Di bagian barat dunia Islam, seperti : wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang-orang Kristen Eropa, yang terkenal dengan Perang Salib. Selama lebih kurang dua abad (490-656 H. / 1096-1258 M.) telah terjadi delapan kali peperangan yang dahsyat.[1]
         Di bagian timur, dunia Islam menghadapi serangan Mongol yang haus darah dan kekuasan. Ia melahap setiap wilayah yang dijarahnya. Demikian juga halnya di Baghdad, sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam. Situasi politik kota Baghdad tidak menentu, karena  selalu terjadi perebutan kekuasan di antara para Amir (Turki dan Dinasti Buwihi).[2] Secara formal khalifah masih diakui, tetapi secara praktis penguasa yang sebenarnya adalah para Amir dan sultan-sultan. Keadaan  yang buruk ini disempurnakan (keburukannya) oleh Hulagu Khan yang memporak porandakan pusat peradaban Umat Islam (1258 M.).[3]
         Kerunyaman politik dan krisis kekuasaan ini membawa dampak negatif bagi kehidupan umat Islam di wilayah tersebut. Pada masa itu umat Islam mengalami masa disintegrasi sosial yang sangat parah, pertentangan antar golongan banyak terjadi, seperti antara golongan sunni dengan syi’ah, dan golongan Turki dengan golongan Arab dan Persia. Selain itu ditambah lagi oleh suasana banjir yang melanda sungai Dajlah yang mengakibatkan separuh dari tanah Iraq menjadi rusak. Akibatnya, kehidupan sosial merosot. Keamanan terganggu dan kehancuran umat Islam terasa di mana-mana.[4]
            Dalam situasi seperti itu wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim.
         Masyarakat Islam memiliki warisan kultural dari ulama sebelumnya yang dapat digunakan, sebagai pegangan yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidani lahirnya gerakan tarekat pada masa itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian ulama sufi, mereka memberikan pengayoman masyarakat Islam yang sedang mengalami krisis moral yang sangat hebat (ibarat anak ayam kehilangan induk). Dengan dibukanya ajaran tasawuf kepada orang awam, secara praktis lebih berfungsi sebagai psikoterapi yang bersifat massal. Maka kemudian banyak orang awam yang memasuki majelis dzikir dan halaqah-nya para sufi, yang lama kelamaan berkembang menjadi suatu kelompok tersendiri (eksklusif) yang disebut dengan tarekat.
         Di antara ulama sufi yang kemudian memberikan pengayoman kepada masyarakat umum untuk mengamalkan tasawuf secara praktis (tasawuf ‘amali), adalah Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (w. 505 H./1111 M.) Kemudian menurut Al-Taftazani diikuti oleh ulama’ sufi berikutnya seperti  syekh Abd. Qadir al - Jailani dan Syekh Ahmad ibn Ali al-Rifa’i. Kedua tokoh sufi tersebut kemudian dianggap sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah dan Rifa’iyah yang tetap berkembang sampai sekarang.[5] Jadi inilah mengapa factor kultur menjadi awal dari lahirnya thariqat-thariqat dalam dunia Islam.
         Disisi lain, struktur tatanan politik yang carut marut dalam peradaban islam dahulu menjadikan faktor eksternal lahirnya thariqat dalam dunia islam Yang mana adanya politik inilah yang mengakibatkan kekacauan yang begitu hebat dalam sejarah islam. Dan inilah yang mendasari kelahiran thariqat secara ekternal, karna keadaan sosial dengan adanya kekacauan yang di sebabkan politik sangatlah meresahkan Islam. Maka itu haruslah ada nilai nilai tasawwuf yang bisa menjiwai setiap manusia dalam keadaan sosial yang terus tertekan dengan kekacauan.
        

C.   Bentuk-bentuk Tarekat dan Ajarannya
   Tarekat Qadiriyah
   Nama tarekat ini diambil dari nama pendirinya yaitu Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani yang lahir di desa Naif kota Gilan pada tahun 470/1077 yang terletak 150 km timur laut Baghdad dan meninggal pada tahun 561/1166 di Baghdad. Tarekat ini merupakan tarekat yang paling penting karena berdiri pertama kali dan menjadi pelopor berdirinya tarekat-tarekat yang ada di dunia.
   Nama lengkap dan silsilah Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani sampai ke Nabi Muhammad SAW. Adalah Abu Muhammad Abdul Qadir al-Jilani ibn Abi Shalih ibn Musa ibn Janki Dusat (Janka Dusat) ibn Abi Abdillah ibn Yahya al-Zahid ibn Muhammad ibn Dawud ibn Musa ibn Abdullah al-Mahdi ibn Hasan al-Musanna ibn Hasan al-Sibthi ibn ‘Ali bin Abi Thalib dan Fatimatu Zahra ‘al-Batul binti Rasulullah SAW.[6]
               Ajaran-ajaran tarekat Qadiriyah:
a.   Taubat
Taubat adalah kembali kepada jalan Allah SWT dengan menghapuskan semua dosa kemudian menjalankan perintah Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatan dosa. Syaikh ‘Abdul Qadir berpendapat bahwa taubat itu bagaikan air wudlu yang menghilangkan najis , sama halnya dengan taubat yang menghilangkan dosa-dosa. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani taubat itu ada dua, yaitu:
1.      Taubat yang berkaitan dengan hak sesama manusia.
2.      Taubat yang berkaitan dengan hak llah SWT.[7]
b.      Zuhud
Zuhud adalah menjauhi atau tidak mencintai dunia yang berupa materi tetapi lebih memikirkan akhirat tetapi tidak menjauhi secara mutlak atau hidup dalam kesederhanaan. Zuhud menurut Ibn Qadamah al-Maqdisi adalah gambaran tentang menghindari dari mencintai sesuatu yang menuju kepada sesuatu yang lebih baik darinya. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani zuhud itu ada dua yaitu:
1.      Zuhud Hakiki yaitu, mengeluarkan dunia dari hatinya.
2.      Zuhud Lahir/Mutazahid Shuwari yaitu, mengeluarkan dunia dari hadapannya.
c.       Tawakal
Tawakal adalah menyerahkan segala urusan secara penuh kepada Allah SWT taat dan yakin atas taqdir-Nya. Nabi bersabda, ”Bila seseorang menyerahkan dirinya secara penuh kepada Allah, maka Allah akan mengaruniakan apa saja yang dimintanya. Begitu juga sebaliknya, bila dengan bulat ia menyerahkan dirinya kepada dunia, maka Allah akan membiarkan dirinya dikuasai oleh dunia”.
d.      Syukur
Syukur adalah ungkapan rasa terimakasih kepada Alla SWT atas semua karunia dan nikmat yang diberikan-Nya baik secara lisan, perbuatan dan hati. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani hakikat syukur adalah mengakui nikmat  Allah SWT karena Dialah Pemilik karunia dan pemberian sehingga hati mengakui bahwa segala nikmat berasal dari Allah SWT dan patuh kepada syariat-Nya.[8]
e.       Sabar
Sabar adalah tidak mengeluh atas musibah yang ditimpanya kecuali mengeluh kepada Allah karena Allah SWT. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani sabar dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Bersabar kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
2.      Bersabar bersama Allah SWT, yaitu bersabar terhadap ketetapan Allah SWT dan perbuatan-Nya terhadapmu dari berbagai macam kesulitan dan musibah.
3.      Bersabar atas Allah SWT, yaitu bersabar terhadap rezeki, jalan keluar, kecukupan, pertolongan, dan pahala yang dijanjikan Allah SWT di kampung akhirat.[9]
f.       Ridlo
Ridlo adalah berserah diri atau pasrah dan tidak menentang ketentuan-ketentuan Allah SWT dengan senang hati.
g.      Jujur
Jujur adalah berperilaku sesuai kenyataan baik secara lisan, hati dan tingkah laku. Menurut Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jilani adalah mengatakan yang benar dalam kondisi apapun, baik menguntungkan maupun tidak menguntungkan.
Tarekat Syadziliyah
   Tarekat ini didirikan oleh ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Jabbar Abul Hasan asy-Syadzili. Asy-Syadzili dilahirkan di desa Ghumara, dekat Ceuta di Maroko pada tahun 573 H, ada yang menyebutkan pada 591 H/1069 M, 583 H/1187 dan 593 H/1196 M. Kemudian beliau meninggal pada tahun 659 H/1258 M di Humaithra, dekat pantai laut Merah. Silsilah keturunan asy-Syadzili adalah ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Jabbar bin Yusuf bin Ward bin Batthal bin Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa bin Muhammad bin Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib.[10]
        Pemikiran-pemikiran tarekat Syadziliyah:
1.Tidak mengharuskan untuk meninggalkan dunia sepenuhnya.
2.Harus tetap menjalankan syariat Islam.
3.Zuhud.
4.   Tidak ada larangan bagi kaum salik untuk menjadi atau menyenangi sesuatu yang ia inginkan tetapi tidak boleh melalaikan Allah SWT, misal menjadi pengusaha atau selalu memakai kendaraan yang bagus.
5.Berusaha menjembatani urusan dunia dan akhirat umat.
6.Tasawuf.
7.Ma’rifah.
  Ajaran Hizib (Doa dan Dzikir) adalah:
1.   Hizib asy-Syifa’.
2.   Hizib al-Mubarak.
3.   Hizib al-Hujb.
4.   Hizib as-Salamah.
5.   Hizib Bahr.[11]
Tarekat Naqsyabandiyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin Muhammad Baha’ ad-Din al-Uwaisi al- Bukhari Naqsyabandi yang lahir pada tahun 717 H/1318 M di desa Qashrul Arifah dari Bukhara kurang lebih 4 mil dan meninggal pada tahun 791 H/1389 M.
              Ajaran dasar tarekat Naqsyabandiyah adalah:
1.   Sadar sewaktu bernafas, maksudnya adalah setiap bernafas kita harus selalu mengingat atau merasaka kehadiran Allah SWT.
2.   Menjaga langkah, maksudnya adalah menjaga sikap dan tingkah laku, misal matanya tidak jelalatan karenak hal tersebut akan menghilangkan untuk mengingat Allah SWT
3.   Melakukan perjalanannya di tanah kelahirannya, maksudnya adalah menghilangkan sifat-sifat manusia yang buruk menuju sifat-sifat malaikat yang mulia.
4.   Sepi di tengah keramaian atau berkhalwat baik khalwat batin maupun khalwat lahir.
5.   Ingat atau menyebut, maksudnya adalah terus menerus dalam berdzikir kepada Allah SWT.
6.   Kembali dan memperbarui, maksudnya adalah menjaga atau mengendalikan hati agar selalu tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang.
7.   Waspada, maksudnya adalah selalu menjaga hati, pikiran dan perasaan terhadap selain Allah SWT.
8.   Mengingat kembali, maksudnya adalah menghadapkan diri dan mencurahkan perhatian kepada Allah SWT.
   Ada tiga ajaran yang lain dari Syaikh Baha’ ad-Din Naqsyabandi:
1.Memeriksa penggunaan waktu, maksudnya adalah selalu memperhatikan setiap waktu, apakah dalam dua atau tiga jam kita selalu berdzikir atau lalai tehadap Allah SWT.
2.Memeriksa hitungan dzikir, maksudnya adalah konsentrasi penuh tehadap hitungan ganjil dzikir.
3.Menjaga hati tetap terkontrol, maksudnya adalah perhatian seseorang secara sempurna yang sejalan dengan zikir dan maknanya.
  Tarekat ini mempunyai dua macam dzikir, yaitu Zikir Ism adz-Dzat yang artinya mengingat secara berulang-ulang nama Allah SWT. Kemudian Zikir tauhid artinya adalah mengingat tentang keesaan Allah SWT. Lalu juga ada zikir anggota tubuh (jawarih)[12]
Tarekat Khalwatiyah
   Tarekat ini ada dua macam, yaitu Tarekat Khalwatiyah Yusuf dan Khalwatiyah Samman. Jika Khalwatiyah Yusuf disandarkan kepada Syaikh Yusuf al-Makassari dan Khalwatiyah Samman disandarkan kepada Syaikh Muhammad as-Samman yang seorang sufi di Madinah pada abad ke-18. Perbedaan anatara keduanya adalah jika Khalwatiyah Yusuf cara berdzikirnya di dalam hati sedangkan Khalwatiyah Sammani berdzikir secara lisan dengan suara keras.
 Ajaran-ajaran dasar:
1.            Yaqza, yaitu sadar akan dirinya yang hina dihadapan Allah SWT.
2.            Taubah.
3.            Muhasabah, yaitu instropeksi terhadap diri sendiri.
4.            Inabah, yaitu berkeinginan untuk kembali kepada Allah SWT.
5.            Tafakkur, yaitu merenungi akan kebesaran Allah SWT.
6.            I’tisam, yaitu selalu bertindak sebagai khalifah Allah SWT di bumi.
7.            Firar, menjauhi kehidupan dunia yang buruk dan tidak berguna.
8.            Riyadah, yaitu melatih diri dengan beramal sebanyak-banyaknya.
9.            Tasyakur, yaitu selalu bersyukur kepada Allah SWT.
10.     Sima, yaitu konsentrasi penuh untuk mengikuti perintah Allah SWT terutama pendengaran.
Tarekat Syattariyah
   Nama pendiri tarekat ini adalah Syaikh ‘Abdullah asy-Syaththari wafat pada tahun 890 H/1485 M. Beliau tinggal di desa Mandu, India bagian tengah. Tarekat ini cenderung beradaptasi dengan tradisi dan ritual masyarakat setempat. Tingkatan pada tarekat ini adalah kaum Akhyar (orang-orang terpilih), Abrar (orang-orang terbaik) dan Syattar. Ada sepuluh macam aturan untuk mencapai tujuan tarekat ini, yaitu:


1.         Taubat.
2.         Zuhud.
3.         Tawakkal.
4.         Qana’ah.
5.         Uzlah.
6.         Muraqabah.
7.         Sabar.
8.         Ridlo.
9.         Dzikir
10.     Musyahadah.



Tarekat Sammaniyah
   Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abdul Karim al-Madani asy-Syafi’i as-Saman yang lahir di Madinah dari keluarga Quraisy (1130-1189/1718-1775). Ciri khas tarekat ini adalah corak wahdatul wujud dan syathahat yang tidak bertentangan dengan syariat. Cabang tarekat Sammaniyah adalah Tarekat Sammaniyah-Naqsyabandiyah dan Tarekat Khalwatiyah Samman.
   Ajaran tarekat Sammaniyah adalah:
1.                  Tawassul
Tawassul adalah mendekatkan diri atau memohon kepada Allah SWT dengan melalui perantara (wasilah) kepada orang yang memiliki kedudukan baik di sisi Allah SWT agar suatu tujuan bisa tercapai. Yang di maksud disini adalah tawassul kepada Syaikh Samman.
2.                  Wahdatul Wujud
Wahdatul wujud ialah bersatunya makhluk dengan Sang Pencipta (manunggaling kawula gusti). Tetapi yang dimaksud disini adalah bahwa Syaikh Samman mengucapkan kalimat-kalimat syathahat yang tidak menyatakan dirinya al-Haq tetapi Muhammad.
3.                  Nur Muhammad
Nur Muhammad diciptakan sebelum alam semesta ini diciptakan. Nur Muhmmad merupakan percikan terang dari Dzat Allah SWT.
4.                  Insan Kamil
Yang dimaksud insan kamil disini adalah dari segi syariat wujud insan kamil adalah Nabi Muhammad sedangkan dari segi hakikat adalah Nur Muhammad.
5.                  Syathahat
Syathahat adalah ucapan seorang sufi atau yang dimaksud disini Syaikh Samman tatkala ia menyatu kepada Allah SWT (wahdatul wujud).
Tarekat Tijaniyah
   Tarekat ini didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad at-Tijani yang lahir pada tahun 1150 H/1737 M di ‘Ain Madi, Aljazair Selatan dan meninggal pada tahun 1230 H/1815 M di Fez, Maroko dalam usia 80 tahun. Silsilah Ahmad Tijani adalah Sayyid Ahmad bin Muhammad bin al-Mukhtar bin Ahmad bin Muhammad bin Salim bin al-‘Idl bin Salim bin Ahmad bin ‘Ali bin Ishaq bin Zain al-‘Abidin bin Ahmad bin Abi Thalib dan Siti Fatimah al-Zahra binti Nabi Muhammad SAW.[13]
   Inti ajaran tarekat ini adalah upaya untuk selalu mengingat atau mengisi jiwa dengan kehadiran Allah SWT dan mengosongkan diri dari hal-hal yang menjadikan lupa terhadap-Nya melalui zikir. Zikir tersebut adalah zikir bil lisan dan zikir bil qalb. Unsur-unsur ajarannya adalah istighfar, shalawat dan tahlil. Istighfar yaitu proses penyucian jiwa dari kotoran-kotoran jiwa dan dosa-dosa. Shalawat berarti mengantarkan manusia untuk bermunajat dan sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Tahlil adalah materi untuk menyatukan diri kepada Allah SWT. Praktik tarekat ini adalah dengan wirid lazimah dan wirid wazhifah.[14]
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
   Tarekat ini adalah tarekat yang ditemukan tokoh asli Indonesia yaitu Syaikh Ahmad Khatib Sambas yang lahir pada tahun 1802 M di Sambas, Pontianak, Kalimantan Timur dan wafat pada tahun 1289 H/1872 M di Makkah. Tarekat ini merupakan gabungan dari Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah karena Syaikh Sambas adalah syaikh dari kedua tarekat tersebut.
   Sumber ajaran TQN (Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah) terdapat dalam Kitab Fathul ‘Arifin, yaitu kitab karangan Syaikh Sambas. Di dalam kitab tersebut menjelaskan atau mencakup gabungan dari ajaran Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Syaikh Sambas mengerangkan tigal hal untuk orang yang sedang menuju kepada Allah SWT, yaitu zikir diam dalam mengingat Allah SWT, merasa hatinya selalu diawasi-Nya dan pengabdian kepada syaikh kemudian diakhiri dengan dua puluh macam meditasi (muraqabah).
D.    Perbedaan Thariqah Secara Kualitatif Dan Kuantitatif
Terkadang bagi beberapa orang cukup kesulitan dalam memahami pengertian kualitatif dan kuantitatif. Sebenarnya perbedaan kualitatif dan kuantitatif ini cukuplah sederhana. Kualitatif itu berfokus pada kualitas dan kuantitatif itu berfokus pada jumlah.
Sebelum masuk pada perbedaan thariqah secara kualitatif dan kuantitatif alangkah baiknya sedikit saya paparkan pengertian kualitatif dan kuantitatif.
Pengertian kualitatif adalah sebuah nilai yang di kandung oleh sesuatu / sebuah benda, dimana penilaian yang dilakukan akan didasarkan pada mutu dan kualitas yag terkandung di dalamnya.
Pengertian kuantitatif adalah sebuah penilaian yang dilakukan berdasarkan jumlah sesuatu, yag mana dalam hal ini kualitas bukanlah sebagai faktor utama yang menjadi dasar penilaian.
a)            Perbedaan thariqah secara kualitatif
Thariqah adalah sebuah jalan atau metode yag menghubungkan hamba dengan Al-haq atau Allah. Thariqah adalah jalan kebenaran yang menggunakan qalb (hati) dalam menempuh kebenaran yang diyakini akan membawa nikmat berlimpah, yakni kebenaran hikmah (Q.S.Jin : 16). Kebenaran hikmah bisa menjadikan orang paham di balik sebuah peristiwa atau kejadian. Seseorang yang telah menjadi ahli hikmah dia akan mengerti sesuatu yang tersirat dalam suatu peristiwa.
            Perbedaan anatara thariqah satu dengan yang lain secara kualitatif menurut saya ini didasarkan kesambungan daripada sang mursyid satu ke mursyid yang lain sampai dengan kepada nabi Muhammad SAW. Karna pada dasarnya semua thariqah itu di  benarkan keberadaannya. Hanya saja anatara satu thariqah dengan thariqah yag lain itu kualitasnya berbeda dari kemuttasilan sanadnya.Seperti halnya hadist nabi, semua hadist nabi itu benar, namun kebenaran hadist itu sendiri memiliki kualitas yang berbeda-beda di tinjau dari kemuttasilan sanadnya maupun juga matannya. Maka dari itu ada pengelompokan hadist shahih, hasan , dan dhoif. Itu semua di tinjau dari kemuttashilan dari setiap hadist.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa, thareqat yang memadukan antara syariat dan hakikat, adanya silsilah mata rantai sampai ke Nabi SAW, dan pemberian ijazah dari mursyid yang satu terhadap yang lain disebut tarekat mu’tabarah (absah), sedang yang tidak sesuai dengan kriteria itu disebut thareqat ghairu mu’tabarah (tidak absah). Dan menurut saya semua thariqat yang ada di Indonesia itu sangatlah berbeda kualitasnya, da yang membedakannya adalah dari segi kemuttashilan sanadnya. Dan dari contoh – contoh yang telah kita paparkan, thariqat satu dengan thariqat lain itu sama – sama memiliki kualitasnya senidiri-sendiri, karena dari semua macam – macam thariqat di atas, itu semua adalah contoh dari thariqat yang kemuttashilan sanadnya bisa dibenarkan dan diyakini kebenarannya.
b)         Perbedaan thariqah secara kuantitatif
Tumbuhnya tarekat dalam Islam sesungguhnya bersamaan dengan kelahiran agama islam, yaitu ketika nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul. Fakta sejarah menunjukkan bahwa pribadi nabi Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi Rasul telah berulang kali bertakhannus atau berkhalwat di gua Hira. Disamping itu untuk mengasingkan diri dari masyarakat Mekkah yang sedang mabuk mengikuti hawa nafsu keduniaan.[15] Takhannus dan khlalwat Nabi adalah untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan hati dalam menempuh problematika dunia yang kompleks. Proses khalwat yang dilakukan nabi tersebut dikenal dengan tarekat. Kemudian diajarkan kepada sayyidina Ali RA. dan dari situlah kemudian Ali mengajarkan kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya sampai akhirnya sampai kepada Syaikh Abd Qadir Djailani, yang dikelal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah.[16]
         Kekurangan informasi yang bersumber dari fakta peninggalan agama Islam. Para kiai dan ulama kurang dan bahkan dapat dikatakan tidak memiliki pengertian perlunya penulisan sejarah.[17] Tidaklah mengherankan bila hal ini menjadi salah satu sebab sulitnya menemukan fakta tentang masa lampau Islam di Indonesia. Karna Islam di Asia Tenggara mengalami tiga tahapan dalam pengislamisasiannya :
Pertama, Islam disebarkan oleh para pedagang yang berasal dari Arab, India, dan Persia disekitar pelabuhan (Terbatas).
Kedua : datang dan berkuasanya Belanda di Indonesia, Inggris di semenanjung Malaya, dan Spanyol di Fhilipina, sampai abad XIX M;
Ketiga : Tahap liberalisasi kebijakan pemerintah Kolonial, terutama Belanda di Indonesia.[18] Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, yang memungkinkan terjadinya perubahan sejarah yang sangat cepat. Keterbukaan menjadikan pengaruh luar tidak dapat dihindari.  
Karna keterbatasan referensi, disini saya akan paparkan kuantitas perbedaan thariqah – thariqah yang berkembang di Indonesia. Dari sekian contoh-contoh yang telah di jelaskan di atas, populasi paling banyak pengikutnya dalam thariqah di indonesia sampai sekarang kurang lebih ada tiga :
Pertama adalah thariqah qadiriyah, mengapa thariqah ini sangatlah banyak pengikutnya. Secara kita lihat dari sejarah sangatlah jelas, bahwa Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spritualitas Islam, karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi juga cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia. Karena thariqah inilah yang pertama kali muncul dalam dunia tasawwuf, dan tidak terkecuali di Indonesia. Karna memang thariqah ini termasuk thariqah tertua di Indonesia. Jadi bukan hal yang tidak mungkin jika pengikut thariqah ini sangatlah banyak dari kaum muslim di Indonesia yang ingin lebih mendalami ilmu agama sejak peradaban Islam masuk di tanah Indonesia.
Kedua adalah thariqah syadiliyah awalnya tharekat ini berkembang pesat antara lain di Tunisia, Mesir, Sudan, suriah dan semenanjung Arabiyah, kemudian masuk Indonesia khususnya di Wilayah Jawa tengah dan Jawa Timur.[19] Dan pengikut thariqat ini sudah sangat banyak di indonesia, terbukti memang sejak awal pertama kali masuk di indonesia. Thariqah ini terbilang sangatlah gampang dan tidak berbelit – belit, ajaran serta latihan–latihan penyucian dirinya tidak rumit.. Yang dituntut dari para pengikutnya adalah meninggalkan maksiat, harus memelihara segala yang diwajibkan oleh Allah SWT dan mengerjakan ibadah-ibadah yang disunnahkan sebatas kemampuan tanpa paksaan. Dan ajaran thariqah ini seolah telah menyatu dan mengkultur dari pribadi bangsaindonesia yang terkenal lemah dan lembut. Jadi sangatlah waja jika thariqah Syadiliyah pun di Indonesia begitu banyak pengikutnya.
Ketiga adalah thariqah  Qadiriyah wa Naqsabandiyah,  Tarekat ini adalah merupakan tarekat gabungan dari tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah (TQN). Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia bukanlah hanya merupakan suatu penggabungan dari dua tarekat yang berbeda yang diamalkan bersama-sama. Tarekat ini lebih merupakan sebuah tarekat yang baru dan berdiri yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan juga Naqsyabandiyah telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Tarekat ini didirikan oleh OrangIndonesia Asli yaitu Ahmad Khatib Ibn al-Ghaffar Sambas, yang bermukim dan mengajar di Makkah pada pertengahan abad kesembilan belas.[20] Karena memag pendiri dari thariqah ini adalah orang Indonesia, secara tidak langsung thariqah ini mengajarkan ajaran – ajaran yang itu komplek dengan budaya dan karakteristik orang Islam di Indonesia. Dan pertama kali thariqah ini muncul, perkembangannya sangatlah pesat, dan hingga saat ini, pengikutnya termasuk yang paling banyak di antara thariqah – thariqah yang telah kita sebutkan di atas.












BAB III
Simpulan
                                                                                                                          Tarekat adalah suatu pengalaman atau perjalanan yang bersifat esoterik (penghayatan) seorang muslim, khususnya sufi dengan amalan-amalan yang berupa wirid dan dzikir yang dikemas secara sistematis bertujuan untuk lebih jauh mendekatkan diri kepada Allah SWT agar seseorang semakin tinggi derajat keimanan dan ketaqwaannya terhadap Allah SWT. Faktor munculnya tarekat adalah dari segi politik, yaitu Islam sedang mengalami krisis hebat. Kemudian dunia Islam bagian barat sedang mengalami perang dengan orang Kristen (Perang Salib). Di dunia timur terjadi Islam menghadapi serangan Mongol. Di Baghdad terjadi perebutan kekuasaan, lalu pertentangan antar golongan, misal Sunni dan Syi’ah. Sehingga wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim. Kemudian muncul bentuk-bentuk tarekan dan ajarannya, antara lain tarekat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Syattariyah, Sammaniyah, TQN (Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah). Perbedaan anatara thariqah satu dengan yang lain secara kualitatif adalah didasarkan pada kesambungan daripada sang mursyid satu ke mursyid yang lain sampai dengan kepada Nabi Muhammad SAW. Perbadaan secara kuantitatif yang paling banyak pengikutnya adalah Tarekat Qadiriyah, lalau Tarekat Syadziliyah dan yang terakhir Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.










Daftar Pustaka
Ali, K. 1990. A Study of Islamic History, Delhi : Idarat Adabi.

Bruinessen ,Martin Van. 1996. Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia. CetIV . Bandung: Mizan

Ibrahim, Hasan. 1989. Islamic History and Culture. Yogyakarta : Kota Kembang.

Mulyati, Sri. 2005. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia.  Jakarta: Prenada Media.
Suryanegara, Ahmad Mansur. 1998. Menemukan Sejarah Rencana Pergerakan Islam di Indonesia. Cet IV . Bandung: Mizan





                       



[1]  K. Ali, A Study of Islamic History, Delhi : Idarat Adabi. 1990,  hlm. 273
[2] Hasan Ibrahim Hasan, Islamic History and Culture From 632 – 1968 M, diterjemahkan oleh Djahdan Human (ed) dengan judul : Sejarah dan Kebudayaan Islam , Yogyakarta : Kota Kembang, 1989, h. 245 – 266.

[3] Harun Nasution, Islam ditinjau, jilid I, op. cit, hlm. 79.
[4] K. Ali, op. cit, h. 134-135
[5] Al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, Bandung : Pustaka, 1974, hlm. 234.
[6] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 27.
[7] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 39.
[8] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 41.
[9] Ibid., 42.
[10] Ibid., 57.
[11] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 82-88.
[12] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 107.
[13] Ibid., 217.
[14] Mulyati, Sri. Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2005), 236-238.
[17] Ahmad Mansur Suryanegara,Menemukan Sejarah Rencana Pergerakan Islam di Indonesia,Mizan Cet IV, 1998 hlm 73
[18] Azyumardi Azra, Islam di Asia Tenggara : Pengantar Pemikiran dalam Azyumardi
Azra(Peny), Perpektif Islam diAsia Tenggara, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1989.hlm XIV , Lihat Juga Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam”, Bandung:Pustakla Bani Quraisy, Cet II,1995, hlm 222
[19] Ahmad Mansur Suryanegara,Menemukan Sejarah Rencana Pergerakan Islam di Indonesia,Mizan Cet IV, 1998 hlm 65
[20] Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan Cet
IV,1996), hlm 89

No comments:

Post a Comment

Hukum Pidana Islam Di Terapkan Di Indonesia

Hukum Pidana Islam Dari Kaca Mata Ke-Indonesiaan             Indonesia adalah Negara kesatuan dari berbagai macam perbedaan dan kera...

Populer